REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Jalan Layang non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang harus terhenti karena anggaran yang habis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau mengambil resiko bakal ada permasalahan hukum di kemudian hari sehingga menunda proyek tersebut.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna menjelaskan, proyek tersebut dapat berjalan kalau tujuan utamanya adalah meringankan beban ruas jalan arteri di sekitarnya. Menurutnya, masyarakat sekitar jalan layang akan terbantu karena turut menikmati kelancaran jalan.
Dia memberikan saran proyek tersebut tetap dapat dilanjutkan tetapi proses audit tetap harus dilakukan. "Jangan sampai jalan layang menjadi monumen mati seperti bangunan monorel," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) mengaudit proyek tersebut. Akan tetapi, Ahok menjelaskan, belum dapat memastikan darimana sumber dana untuk proyek tersebut jika memang bakal dilanjutkan.