REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi menkeu akhirnya diserahterimakan dari Agus Martowardojo kepada Hatta Rajasa, Senin (22/4). Agus pun membenarkan jabatan yang diemban Hatta hanya bersifat sementara. "Tapi kewenangannya sesuai Keputusan Presiden adalah penuh sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," tutur Agus.
Sesuai dengan Keppres, Hatta menegaskan akan menjabat sebagai plt menkeu sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat pejabat definitif. Namun ia menegaskan, kalau keputusan yang diambil sebagai menkeu akan dianggap sah. "Ini penting. Supaya tak ada lagi pertanyaan seakan-akan ada ketidakpastian," kata Hatta.
Hatta belum dapat memastikan kapan SBY mengangkat pejabat definitif. "Ya lebih cepat lebih bagus," ujar Hatta.
Ia pun mengatakan, seluruh kebijakan di kemenkeu telah ditetapkan. Petunjuknya sudah jelas tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2013 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Hatta mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan fiskal, mengurangi defisit anggaran, menjaga kebijakan yang telah ditetapkan, khususnya paket insentif fiskal. "Ini penting agar investasi kita tetap tinggi di Tanah Air," imbuh Hatta.
Terkait APBN 2013, Hatta menginginkan agar berjalan aman dari sisi pendapatan dan belanja negara. Kemudian, belanja pemerintah di kementerian/lembaga (K/L) diupayakan agar tidak menumpuk di akhir tahun.