REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mengajukan 10 calon legislatif (caleg) untuk enam daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bantul, DIY. Sedangkan hingga 14.30 WIB, baru delapan partai yang menyerahkan calegnya.
Demikian diungkapkan Nurudin Latief, anggota KPU Bantul kepada wartawan di Kantor KPU Bantul, Senin (22/4). Tujuh partai yang telah memasukkan calon legislatif adalah PKS, Golkar, PDIP, PAN, Nasdem, Partai Demokrat, PKPI dan Gerindra. Mereka mendaftarkan Caleg antara 44-45 orang.
Latief mengatakan, empat Parpol yang menyerahkan calegnya, PKB, PBB, PPP dan Hanura. Jika sampai pukul 16.00 WIB, keempat partai tidak mendaftarkan maka partai tersebut dianggap tidak mengikuti Pemilu 2014 di Bantul. "Kami hanya mengikuti peraturan KPU RI," katanya.
Dijelaskan Latief, nama-nama calon akan diumumkan pada daftar calon sementara (DCS). Penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan 30 Mei-12 Juni dan diumumkan 13-17 Juni.
Setelah pengumuman DCS, masyarakat diimbau untuk memberikan masukkan terhadap track record DCS. Sehingga nantinya Caleg yang diajukan partai benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.