Selasa 23 Apr 2013 09:19 WIB

Ratusan Karyawan PT IMC Tuntut Kejelasan Status

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Unjuk rasa buruh
Foto: Republika/Irfan Abdurrahmat
Unjuk rasa buruh

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sekitar 500 karyawan PT IMC Tekno Indonesia, mendesak perusahaan segera mengangkat mereka jadi karyawan tetap.

Paur rapkum Polres Purwakarta, Iptu Iwan Rasiwan, mengatakan, unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Ratusan karyawan, langsung berkerumun di depan pabrik yang berlokasi di kawasan industri bukit indah city (BIC), Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat.

Tuntutan utamanya, yakni ingin ada perubahan status, dari karyawan kontrak, menjadi karyawan tetap. "Karena, banyak dari mereka yang bekerja sudah lama. Tapi, masih jadi karyawan kontrak saja," ujar Iwan, kepada ROL, Selasa (23/4).

Aksi ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mengingat, jumlah massa yang begitu banyak. Apalagi, bila ada aksi biasanya suka ada solidaritas dari buruh lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement