REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pemerintah sudah meresmikan 11 daerah otonom baru, tetapi masih ada tiga daerah lagi yang belum diresmikan. Salah satunya, yakni Mamuju. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan daerah otonom baru yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR ada 14 daerah.
“Ada satu yakni Mamuju yang belum diresmikan karena proses pengusulannya yang sudah selesai. Masih ada dua yang sudah disetujui tapi itu juga belum diresmikan, tapi saya gak hafal,” katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (23/4).
Sehari sebelumnya, Mendagri meresmikan 11 daerah otonom baru (DOB). Ia kembali menjelaskan tetap ada masa transisi sebelum daerah otonom baru itu benar-benar bisa berdiri sendiri, termasuk struktur pemerintah daerahnya. Ia pun mengatakan pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru ini pada 2015 setelah terbentuknya DPRD.
“DPRD-nya diisi dengan hasil pemilihan legisltif pada 2014 ini. Proses pemilihan kepala daerahnya 2015 dilakukan,” katanya. Pemerintah pusat tetap memfasilitasi dan membimbing daerah otonom baru. Gubernur pun diwajibkan untuk membimbing.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan tetap perlu ada transfer dari pemerintah daerah ke daerah pemekaran. Menurut Gamawan, proses transfer dan pengukuhan daerah otonom baru harus segera dilakukan. Sejak disahkan maka pembenahan dan transfer sudah dimulai. “Besok bentuk organisasi di daerah terus harus diisi gaji orang. Kan gaji orang harus dibayar. Jadi gaji itu harus dilimpahkan ke daerah pemekaran baru,” katanya.