Selasa 23 Apr 2013 19:12 WIB

Persiku Belum Terima Bantuan Dana Perusahaan

Pemain Persiku Kudus melakukan uji coba lapangan jelang laga lanjutan Divisi Utama Liga Indonesia.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pemain Persiku Kudus melakukan uji coba lapangan jelang laga lanjutan Divisi Utama Liga Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Persiku Kudus hingga Selasa (23/4) belum menerima bantuan dana dari perusahaan swasta di daerah setempat. Meskipun, musim kompetisi sebelumnya tim ini selalu mendapat sokongan dari kalangan pelaku usaha berskala besar.

"Hingga kini, pendanaan tim Persiku Kudus masih mengandalkan bantuan dana dari perseorangan, terutama jajaran pengurus Persiku Kudus," kata Maryoto, Komisaris PT Kudus Muria Raya yang mengelola tim Persiku Kudus, Selasa.

Ia mengakui bahwa masih berupaya menggali pendanaan dari berbagai sumber. Itu termasuk upaya menjalin komunikasi dengan perusahaan swasta di Kudus agar bersedia membantu pendanaan tim Persiku.

Meskipun belum ada perusahaan yang membantu pendanaan tim Persiku, kata dia, manajemen tetap optimistis timnya bisa mengikuti kompetisi Divisi Utama putaran dua yang diselenggarakan PT Liga Indonesia hingga selesai.

Bahkan, kata dia, Persiku diharapkan bisa berada pada posisi papan tengah klasemen. Selain itu, lanjut dia, gaji para pemain juga sudah terbayarkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement