REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Bank Indonesia menyatakan jumlah pengaduan dari nasabah perbankan terkait layanan yang diberikan oleh bank bisa berpotensi mencapai lebih dari sejuta pengaduan pada akhir 2013.
"Kalau melihat dari tahun ke tahun itu kan trennya meningkat, jadi ya ada kemungkinan, tetapi kita kan tidak bisa meramal juga," kata Direktur Eksekutif Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan H Yunnokusumo di Bali, Rabu (24/4).
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengaduan yang disampaikan nasabah kepada bank memang meningkat, kalau pada 2010 sebanyak 679.035 pengaduan naik pada 2011 menjadi 853.892 pengaduan dan pada 2012 meningkat lagi menjadi 884.454 pengaduan.
Sedangkan untuk pengaduan yang diminta penyelesaiannya melalui mediasi perbankan kepada Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia juga meningkat dari 278 permohonan pada 2010 menjadi 510 permohonan dan pada 2012 meningkat menjadi 521 permohonan.
"Dari 521 permohonan itu, 100 diselesaikan melalui mediasi oleh BI, dan sisanya 421 kami kembalikan untuk diselesaikan dengan bank terkait," ujar Yunno.
Namun ia menilai, peningkatan jumlah pengaduan tersebut jangan dipandang sebagai suatu hal yang negatif. "Ini justru bisa positif karena peningkatan kesadaran masyarakat yang meningkat. Kalau dulu mungkin mereka tidak tahu harus mengadu ke mana dan apa yang harus dilakukan, sekarang mereka sudah mengerti," katanya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar sengketa antara bank dan masabah ke depannya bisa diselesaikan di bank sehingga tidak perlu mediasi lagi dari BI. "Kami mendorong sengketa bisa diselesaikan di bank, kalau nasabah tidak puas baru bisa ke BI," ujar Yunno.