Rabu 24 Apr 2013 15:13 WIB

Myanmar Lepas 93 Tahanan Politik

Rep: Ichsan Emerald Alamsyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Thein Sein
Foto: AP
Presiden Thein Sein

REPUBLIKA.CO.ID, YANGOON -- Pemerintah Myanmar mengampuni dan membebaskan 93 tahanan. Termasuk diantaranya 59 tahanan politik. Kebijakan ini diambil setelah setelah Uni Eropa mencabut embargo ekonomi. Presiden Thein Sein mengumumkannya melalui stasiun televisi Pemerintah, Rabu (24/4). 

Namun banyak pihak meyakini masih ada ratusan tahanan politik yang berada di dalam jeruji besi. Selama ini Myanmar selalu membantah adanya tahanan politik diantaranya. Mereka mengklaim setiap warga negara mendapat hukuman penjara jika melanggar hukum yang berlaku. 

Meski demikian, semenjak Pemerintah sipil lahir menggantikan junta militer dua tahun lalu sudah ratusan tahanan politik yang dibebaskan. Pada bulan Februari lalu, Thein Sein menunjuk 16 orang sebagai komite untuk meninjau kembali kasus-kasus narapidana.

Khususnya kasus yang teridentifikasi oleh kelompok oposisi sebagai narapidana yang memiliki 'hati nurani'. Namun masalahnya beberapa kasus sangatlah kompleks karena banyak juga yang terlibat pemboman dan kekerasan yang menganggu keamanan dan stabilitas negara.

Kelompok HAM mengatakan banyak warga Myanmar yang tak bersalah ditangkap dan mendapat hukuman berat. Padahal mereka tak melakukan hukuman sama sekali.Mantan narapidana yang kini menjadi anggota Komite Pemerintah, Ye Aung mengatakan sebanyak 59 tahanan politik berhasil dibebaskan. 

sumber : Ichsan Emerald Alamsyah
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement