Kamis 25 Apr 2013 23:49 WIB

Program Nikah Massal Masih Diburu Masyarakat

Pasutri nikah massal.
Pasutri nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Program nikah massal yang diselenggarakan Forum Peningkatan Pendidikan Sumberdaya Umat (FP2SDU) dan Insan Cendikia Institute, masih banyak diminati masyarakat Kota Palangka Raya.

"Kami sengaja menggelar program nikah massal karena faktanya saat ini masih banyak pasangan suami istri yang tidak memiliki surat nikah. Padahal surat tersebut cukup penting ketika diperlukan untuk mengurus berbagai syarat administrasi di pemerintahan," kata Direktur Insan Cendekia Institute Mofid Saptono, di Palangka Raya, Kamis (25/4).

Kegiatan nikah massal itu dilaksanakan di Komplek Sosial Mendawai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya yang diikuti oleh 65 pasangan. Rata-rata yang ikut dalam program tersebut adalah pasangan paruh baya.

Ia mengingatkan masyarakat, pernikahan itu boleh saja sah secara agama, namun jangan mengenyampingkan aturan yang telah dibuat pemerintah. Karenanya, bagi warga yang sekarang telah mendapatkan buku nikah, hendaknya dapat disimpan baik-baik jangan sampai hilang.

"Masyarakat jangan hanya memahami bahwa menikah hanya sah secara agama, melainkan juga harus tertib administrasi sebab buku nikah tersebut nanti akan berguna untuk anak masuk sekolah, membuat paspor, dan keperluan administrasi negara yang lain," ujar Mofid.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement