REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah daerah (Pemda) diminta agar memprioritaskan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ada beberapa daerah yang jumlah penduduk miskinnya masih di atas 20 persen, tapi rumah-rumah pejabatnya tergolong mewah. Ini kan tidak patut," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut mendagri, alokasi anggaran di daerah-daerah cenderung lebih banyak tersedot untuk belanja aparatur. Hal ini dikarenakan adanya penambahan pegawai negeri sipil secara tidak proporsional di daerah yang bersangkutan.
"Ada yang biaya belanja aparaturnya mencapai 72 persen APBD, sedangkan yang tersisa buat urusan lainnya cuma tinggal 28 persen. Ini jelas tak adil," ujarnya.
Ini menjadi salah satu alasan mengapa dua tahun belakangan Kemendagri melakukan moratorium penerimaan PNS terhadap daerah-daerah yang beban belanja aparaturnya di atas 50 persen. Mendagri menyatakan akan terus konsisten dengan kebijakan tersebut.
"Nanti tidak akan kami loloskan permintaan penambahan aparaturnya, sampai (alokasi anggaran daerah) itu betul-betul rasional," katanya menegaskan.
Di samping itu, Gamawan juga meminta kepada para gubernur agar dalam mengevaluasi APBD 2014 nanti betul-betul mendalami dan mempelajarinya secara cermat. Kepala daerah tidak boleh asal menyetujui RAPBD yang dirumuskan bersama DPRD.
Ia pun memaparkan, otonomi daerah pada dasarnya memiliki dua tujuan, yakni demokrasi dan kesejahteraan. Tujuan demokrasi memosisikan pemerintah daerah yang terintegrasi dalam instrumen pendidikan politik yang menekankan partisipasi masyarakat di tingkat lokal.
Sementara, tujuan kesejahteraan mengisyaratkan agar pemerintah daerah melayani publik secara efektif, efisien, dan ekonomis. Gamawan menambahkan, intitas pemerintahan daerah di negara ini terbilang sangat masif.
Saat ini, Indonesia memiliki 538 daerah otonomi yang terdiri dari 34 provinsi, 411 kabupaten, dan 93 kota. Di sisi lain, kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk yang masuk terbesar di dunia membuat corak sosial di Indonesia menjadi kaya dan beragam.
"Untuk itu, penyelenggara pemerintahan daerah dituntut untuk selalu bekerja secara reseponsif dan bijaksana," katanya.