Jumat 26 Apr 2013 12:26 WIB

Diperiksa 2 Jam, Mirwan Bantah Terlibat Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Mirwan Amir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mirwan Amir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPR, Mirwan Amir, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Mirwan Amir membantah keterlibatannya dalam proyek tersebut.

"Saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali tentang Hambalang. Oke," kata Mirwan Amir yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Mirwan Amir tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Namun Mirwan hanya diperiksa penyidik KPK selama dua jam dan sudah keluar dari KPK pada pukul 11.50 WIB.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ia menjelaskan kepada penyidik jika tidak tahu mengenai proyek Hambalang. Ia memang diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"Saya diperiksa sebagai tersangka Andi, Deddy dan Teuku Bagus. Saya sudah menjelaskan ke peenyidik bahwa saya tidak tahu tentang Hambalang," ucapnya singkat sambil beranjak masuk ke dalam mobil pribadinya di depan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement