Jumat 26 Apr 2013 19:44 WIB

Gara-Gara Uang Rp 1000, Bocah SD Dibunuh Temannya

Jenazah (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengungkap penemuan bocah sekolah dasar yang tewas di sebuah kubangan kawasan Bekasi Utara, Kamis (25/4), akibat dibunuh temannya.

"Korban NAK (6) tewas hanya gara-gara perselisihan uang pecahan Rp 1.000 dengan rekannya," kata Kapolresta Bekasi Kota Kompol Priyo Widyanto, di Bekasi, Jumat (26/4).

Menurut dia, pelaku berinisial YI (8) nekat membunuh korban dengan cara menenggelamkan ke kubangan hingga tak bernafas dan tewas.

Mayat korban ditemukan warga di sebuah kubangan air galian Perumahan Summarecon Bekasi, Kampung Rawa Bugel, Rt 02/03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Ketika korban ditemukan tewas, kata dia, keluarga langsung menguburkan jasad korban tanpa dilakukan proses otopsi terlebih dulu.

"Ketika mengevakuasi jasad korban, ada kejanggalan. Bagian wajah korban lecet dan bagian hidung korban mengeluarkan darah," katanya.

Kapolres juga menambahkan, dari keterangan saksi dan olah TKP, pelaku pembunuhan terungkap. "Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara hari itu juga," katanya.

Hutang Rp 1000

Setelah diselidiki, kata dia, pelaku akhirnya mengaku nekat membunuh lantaran korban memiliki hutang Rp 1.000 kepada pelaku.

"Pelaku dan korban pun bertengkar. Korban ditendang hingga tercebur ke kubangan. Lalu pelaku menenggelamkan korban ke dalam kubangan hingga korban tak bisa bernafas dan akhirnya meninggal," katanya.

Pelaku yang sehari-hari mengamen itu dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU IR No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selain itu, pelaku juga bisa dititipkan ke panti sosial di Jakarta, atau diserahkan lagi ke orang tuanya. "Jalan itu ditempuh karena pelaku masih di bawah umur," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement