Jumat 26 Apr 2013 22:19 WIB

Konflik Lahan Kerap Picu Kekerasan Aparat

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Konflik Lahan (Ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Konflik Lahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penembakan dua orang warga di Palembang oleh anggota TNI AU, Rabu (24/) lalu, kembali menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap warga sipil. Kali ini, motif penembakan dilatarbelakangi persoalan perebutan lahan.

"Kasus seperti ini bukan yang pertama kali,” kata Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.

Menurut pengamatannya, konflik agraria semacam ini sudah berulang kali terjadi di Indonesia. Ada ratusan ribu hektare lahan yang menjadi sumber sengketa antara TNI dan warga.

Modusnya pun hampir selalu sama, yakni aparat turun langsung ke lokasi lahan yang disengketakan, kemudian disusul bentrokan dengan penduduk.

Haris menyatakan, TNI sebenarnya tidak mempunyai kewenangan dalam menangani masalah sengketa lahan.

Sementara di sisi lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa mengidentifikas persoalan, namun tidak mampu menyelesaikannya.

Ujung-ujungnya, prajurit akhirnya terjun sendiri  ke lokasi untuk menyelesaikan dengan cara mereka.

Ia berpendapat, konflik agraria antara TNI dan warga sipil termasuk salah satu permasalahan kompleks yang sampai hari ini belum ditemukan solusinya. “Bahkan, Komnas HAM sekali pun tak bisa berbuat banyak ketika sengketa tersebut berujung pada penembakan warga,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement