REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Sebanyak 8 ton daging Trenggiling (Manis Javanica) hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, dimusnahkan di Bogor, Selasa (30/4).
"Ada tiga kasus penyelundupan Trenggiling di Tanjung Priok yang berhasil digagalkan oleh oleh BKSDA DKI Jakarta, barang buktinya hari ini kita musnahkan," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Ditjen PHKA, Novianto Bambang, saat pemusnahan Trenggiling di Hutan Konservasi CIFOR, Bogor.
Novianto menyebutkan diggagalkannya Trenggiling ini sebagai upaya berkelanjutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mencegah perdagangan hewan yang dilindungi tersebut.
Selain 8 ton daging Trenggiling, petugas juga memusnahkan sekitar 500 sisik Trenggiling yang akan diselundukkan ke wilayah China, Vietnam dan Kamboja.
Menurut Novianto, penyelundupan Trenggiling dari Indonesia masih barang seiring tingginya permintaan akan hewan tersebut di pasar internasional.
Modus operandi penyelundupan hewan bersisik tersebut melalui pengiriman ekspor berupa dokumen Macckarel fish.