REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi syariah Manulife Financial Indonesia berhasil membukukan premi syariah sebesar Rp 42,08 miliar pada 2012. Pada 2011, Manulife syariah membukukan Rp 25,01 miliar. Sedangkan, untuk pendapatan premi baru di Manulife Syariah mencapai Rp 20,7 miliar, meningkat 104 persen persen dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp 10,2 miliar.
Vice President Director dan Head Employee Benefit and Sharia Business, Nelly Husnayati, mengatakan industri asuransi syariah Manulife Financial Indonesia berkontribusi 4,5 persen terhadap total kinerja perusahaan. "Syariah umum berkontribusi sebesar satu persen, sisanya asuransi jiwa," ujar Nelly dalam paparan kinerja Manulife Indonesia, Rabu (1/5).
Nelly mengatakan peningkatan premi disebabkan oleh bisnis agen. Agen bersikap proaktif terhadap nasabah dengan melakukan gathering berkala agar lebih dekat dengan nasabah.
Hingga saat ini, pemegang polis Manulife Syariah menjadi 3.705. Jumlah tersebut meningkat dari 2011. Pada 2011, Manulife Syariah memiliki 2.509 pemegang polis. RBC dana tabarru telah mencapai 87 persen.
Untuk persiapan perusahaan jelang spin off pada 2014, Manulife Syariah akan mendorong penjualan produk syariah melalui perbankan. Secara umum Manulife telah mencapai total premi Rp 8,4 triliun hingga 2012. Premi baru perusahaan tumbuh 37 persen dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.
Total dana kelolaan yang terkait bisnis asuransi jiwa meningkat 30 persen menjadi Rp 28,4 triliun. Perusahaan menjaga rasio kesehatan modal di angka 294,68 persen.