Kamis 02 May 2013 07:55 WIB

Hari ini 1917 Amerika Serikat Menyatakan Perang kepada Jerman

Perang Dunia I sebenarnya adalah perang Antar-negara Eropa
Foto: heritage.world
Perang Dunia I sebenarnya adalah perang Antar-negara Eropa

REPUBLIKA.CO.ID,Pada Perang Dunia I, awalnya Amerika Serikat mengambil kebijakan non-intervensi, yaitu menghindari konflik tetapi mencoba menciptakan perdamaian.

Keterlibatan Amerika terjadi ketika sebuah kapal-U Jerman menenggelamkan kapal pesiar Britania RMS Lusitania tanggal 7 Mei 1915 yang juga menewaskan 128 warga negara Amerika Serikat. Saat itu Presiden Woodrow Wilson menegaskan bahwa "Amerika Serikat terlalu bangga untuk berperang", tetapi menuntut berakhirnya serangan terhadap kapal penumpang. Jerman patuh. Wilson gagal mencoba memediasi penyelesaian. Akan tetapi, ia juga berkali-kali memperingatkan bahwa AS tidak akan menoleransi perang kapal selam tanpa batas karena melanggar hukum internasional.

Pada Januari 1917, Jerman melanjutkan perang kapal selam dan mulai menyadari Amerika Serikat akan ikut dalam perang. Menteri Luar Negeri Jerman Zimmerman mengirim telegram kepada Meksiko dan mengajak untuk bergabung sebagai sekutu Jerman melawan Amerika Serikat. Sebagai imbalannya, Jerman akan mendanai perang Meksiko dan membantu mereka mencaplok kembali teritori Texas, New Mexico, dan Arizona.

Telegram itu bocor dan Wilson merilis telegram Zimmerman ke publik. Warga AS memandangnya sebagai casus belli—penyebab perang. Wilson meminta elemen-elemen antiperang untuk mengakhiri sementara kampanyenya. Ia berpendapat bahwa perang begitu penting sehingga AS harus punya suara dalam konferensi perdamaian.

Presiden Wilson di hadapan Kongres, mengumumkan pemutusan hubungan resmi dengan Jerman pada tanggal 3 Februari 1917. Pengumuman perang terjadi saat Jerman menenggelamkan tujuh kapal dagang AS. oleh kapal selam dan penerbitan telegram Zimmerman, Wilson menyatakan perang terhadap Jerman.

Amerika Serikat secara formal tidak pernah menjadi anggota Sekutu, tetapi menjadi "Kekuatan Terkait'. Amerika Serikat memiliki pasukan kecil, namun setelah pengesahan UU Dinas Selektif, pemerintah mewajibkan militer untuk 2,8 juta pria, dan pada musim panas 1918 Amerika Serikat mengirim 10.000 tentara baru ke Prancis setiap hari. Pada 1917, Kongres A.S. memberikan kewarganegaraan AS kepada warga Puerto Rico saat mereka mendaftar untuk ikut serta dalam Perang Dunia I sebagai bagian dari UU Jones. Jerman telah salah perkiraan, percaya bahwa dibutuhkan beberapa bulan sebelum tentara Amerika Serikat datang membantu negara-negara Eropa.

sumber : Wikipedia
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement