Jumat 03 May 2013 09:39 WIB

Polri Benarkan Susno Sudah Serahkan Diri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Nidia Zuraya
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kejaksaan, Susno Duadji akhirnya memilih menyerahkan diri kepada aparat yang selama satu minggu terakhir memburunya pada Kamis (2/5) malam. Jenderal purnawirawan Polri bintang tiga ini semalam bertemu dengan jajaran jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

 

Setelah menyerahkan diri, mantan orang nomor satu di Bareskrim Polri ini lantas dibawa oleh kejaksaan ke Lapas Cibinong. “Ya betul, semalam sudah langsung dibawa ke LP Cibinong,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Sutarman melalui pesan singkat yang diterima Republika Jumat (3/5)

 

Susno tampaknya memilih menempuh jalur yang disarankan oleh sejumlah pihak kepadanya. Sejak seminggu pelariannya, memang tak sedikit kalangan yang meminta mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri demi kejelasan dan tegaknya hukum.

Lulusan Akpol tahun 1977 ini bahkan menyerahkan diri hanya empat hari pasca ditetapkan sebagai buron oleh kejaksaan pada Senin (29/4) lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement