REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Ayu Azhari menyerahkan bukti dokumen berupa rekening koran kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ahmad Fathanah. KPK juga mengonfirmasikan adanya hubungan berupa pesan singkat dan telepon antara Fathanah dan Ayu Azhari.
"Jadi, memang KPK memanggil karena ada bukti SMS (pesan singkat), bukti telepon dan ada pertemuan sehingga perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh KPK," kata Kuasa Hukum Ayu Azhari, Fahmi Bachmid, yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).
Fahmi berkelit kliennya sebagai public figure kerap bertemu dengan orang lain, termasuk dengan Fathanah. Apalagi, Fathanah menjanjikan pekerjaan kepada Ayu untuk mengisi acara di pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di beberapa daerah.
Sedangkan mengenai dugaan Ayu menutupi salah satu aset Fathanah, ia juga membantahnya. Pasalnya, hubungan antara Fathanah dan Ayu hanya untuk menawarkan pekerjaan terkait dengan profesi Ayu sebagai penyanyi.
"Enggak ada sama sekali itu, Ayu murni sebagai artis, yang jelas Fathanah tidak ada di partai mana pun di Indonesia. Tapi, dia mampu meyakinkan Ayu bahwa Fathanah adalah orang yang sangat berpengaruh di suatu partai," kata Fahmi menjelaskan.