REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II A, Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Abdul Hany mengatakan belum ada perintah yang diterimanya terkait kabar pemindahan Susno Duadji ke Lapas Sukamiskin di Bandung.
''Isunya mau dipindah-pindah. Saya tidak mengetahui, apakah yang bersangkutan saat ini atau ke depannya, mau dipindah. Pastinya, sampai saat ini, tidak ada perintah untuk ke sana,'' kata Abdulsaat ditemui di halaman Lapas Pondok Rajeg, Jumat (3/5) sore.
Abdul mengungkapkan belum ada pembicaraan untuk memindahkan Susno ke Lapas Sukamiskin. ''Sampai saat ini, kita tidak ada bicara tentang pindah-memindahkan,'' ia menegaskan.
Di kesempatan yang sama, Abdul mengatakan saat ini tidak terdapat masalah terhadap kesehatan purnawirawan Polri berbintang tiga itu. Susno dalam keadaan baik-baik saja.
Saat ini Susno menghuni sebuah kamar berukuran 5x6 meter, Blok C, Lapas Pondok Rajeg. Ia mendekam di hotel prodeo sejak Kamis (2/5) malam. Susno berada bersama 12 terpidana lainnya.
Abdul mengungkapkan Susno masih harus mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Pondok Rajeg. ''Berdasarkan protap yang ada, setiap terpidana mengikuti Mapenaling selama maksimal 30 hari,'' jelasnya.