Jumat 03 May 2013 21:30 WIB

Dua Desa di Majalengka Terisolasi Akibat Longsor

Tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara
Tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  MAJALENGKA -- Dua desa Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, hingga kini masih terisolasi akibat bencana longsor yang melanda daerah tersebut.

Salah seorang warga warga Desa Cimuncang Majalengka, Nana menuturkan, ratusan rumah terpaksa ditinggalkan oleh pemiliknya karena pergerakan tanah akibat longsir terus terjadi, hingga kini dua desa karena semua jalan menuju daerah tersebut putus.

Pergerakan tanah di desa Cimuncang, kata dia, terjadi sekitar tiga pekan lalu, jalan amblas dan rumah banyak yang rusak.

Ribuan korban bencana longsor masih bertahan ditempat pengungsian, sedangkan sebagian memilih tinggal bersama saudara mereka.

Johan, warga lain mengaku, dua desa masih terisolir akibat bencana longsor di Kabupaten Majalengka, ribuan korban terpaksa meninggalkan rumah mereka karena sulit menembus kampung mereka, setelah jalan terputus.

Kepala BPBD Jabar, Sigit, menuturkan, pihaknya berencana akan membawa contoh tanah untuk bahan penelitian. Selain itu tim geologi langsung meneliti stuktur tanah dilokasi longsor tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement