REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Partai mantan penguasa militer Pakistan Pervez Musharraf, mengumumkan akan memboikot pemilu di negara itu, bulan depan. Musharraf yang menghadapi sejumlah kasus hukum pada masa kekuasaannya itu dipermalukan sejak kembali pada Maret dari pengasingan. Ia kini dikenai penahanan rumah.
Seorang juru bicara All Party Muslim League mengatakan, kemarin, bahwa keputusan itu diambil setelah sebuah pengadilan Selasa melarang pensiunan jendral tersebut mengikuti pemilu untuk selamanya. "Kami mengharapkan keadilan dari pengadilan namun mereka malah melarang Pervez Musharraf selamanya," kata Aasia Ishaque, sekretaris urusan penerangan partai itu seperti dilansir dari AFP, Sabtu (4/5).
"Kami berpendapat bahwa di bawah komisi pemilihan umum sekarang, pelaksanaan pemilu yang bebas dan jujur tidak akan bisa terwujud, maka kami memutuskan memboikotnya," kata wanita itu, dengan menambahkan bahwa 170 calon partai telah mengundurkan diri.
Keputusan boikot itu tampaknya tidak akan banyak berpengaruh pada hasil pemilu karena partai tersebut hanya memiliki sedikit dukungan.
Pada 25 April, Musharraf ditangkap terkait dengan pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Musharraf dituduh berkomplot untuk membunuh Benazir, yang tewas dalam serangan bunuh diri dan penembakan pada Desember 2007. Penangkapannya dan pencoretannya dari pemilihan umum 11 Mei merupakan pukulan memalukan bagi mantan penguasa militer itu, yang kembali ke Pakistan dengan janji menyelamatkan negara.