REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada hari ini, Seni (6/5). Anas pun memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus ini.
"Alhamdulilah saya sehat, saya bisa penuhi panggilan untuk jadi saksi atas pak Andi, pak Deddy dan pak Bagus. Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi tapi saya sebagai Anas siap hadir untuk memberikan keterangan," kata Anas Urbaningrum saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5).
Anas tiba di gedung KPK pada pukul 12.45 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik cokelat. Ia memenuhi panggilan penyidik KPK dengan ditemani kuasa hukumnya, Firman Wijaya dan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa.
Anas juga mengaku sudah sehat karena sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit. Namun ia berkelit sakitnya bukan disebabkan karena makan nasi kucing dan tidak ada hubungannya dengan makanan tersebut.
Saat ditanya mengenai perihal sertifikat tanah Hambalang, ia berkelit belum mengetahui apakah penyidik akan menanyakan hal itu. Termasuk apakah ia kenal dengan para tersangka dalam kasus tersebut.
"Barangkali itu pertanyaan di dalam (KPK), jadi terima kasih hari ini saya sehat dan setelah selesai (diperiksa) ada kesempatan untuk ngobrol lagi dengan teman-teman (wartawan)," ujarnya.