Senin 06 May 2013 22:48 WIB

Diteliti, Lahan Relokasi Warga Majalengka

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sekitar 600 kepala keluarga (KK) di di Kampung Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) akan direlokasi, karena pada 15 April lalu terjadi pergerakan tanah.

Untuk memastikan lahan relokasi tersebut aman untuk warga, Pusat Vulkanologi dan Mitagasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi akan melakukan penelitian terhadap lahan relokasi yang direkomendasikan Pemkab Majalengka, seluas 30 hektare.

"Kami akan melakukan penelitian di lokasi relokasi sebelum akhirnya diputuskan aman untuk ditempati pemukimanan warga," ujar Kepala PVMBG, Surono, kepada wartawan Senin (6/5).

Surono mengatakan, Pemkab Majalengka, mencarikan lokasi relokasi untuk warga jaraknya sekitar 6-7 km dari lokasi pergerakan tanah.

Pihaknya, memang meminta Pemda mencari lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari daerah yang terdapat pergerakan tanah. Agar, tempat relokasi tersebut tidak terlalu jauh dari lokasi pertanian yang menjadi mata pencaharian mereka.

"Rencananya, penelitian terhadap lokasi relokasi yang akan dilakukan Selasa (7/5)," katanya.

Menurut Surono, hasil penelitian tersebut nantinya akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka sesuai dengan fakta dan data yang ada di lapangan. Kalau memang kawasan relokasi untuk pemukiman warga tersebut rawan, maka PVMBG akan mengatakan itu rawan.

"Sebaliknya, kalau aman untuk ditempati maka aman. Tidak akan kami tutup-tutupi hasilnya," katanya.

Surono mengatakan, untuk menentukan sebuah tempat relokasi bukanlah hal mudah karena itu menyangkut nasib orang banyak. Sebab, ada warga yang sudah menempati tempat itu sekitar 30 tahun dan sekarang harus dipindahkan.

"Banyak warga yang bilang, kenapa baru sekarang ada pergerakan tanah dulu aman. Padahal, memang dari dulu juga rawan," katanya.

Dikatakan Surono, Ia sebenarnya tidak menyangka longsor di Majalengka akan begitu luas pergerakan tanahnya. Sekarang, daerah yang rawan pergerakan tanah luasnya mencapai 150 hektare.

Seharusnya, kata dia, lokasi pergerakan tanah tersebut khususnya kawasan pemukiman sudah harus dikosongkan sejak dua hari setelah kejadian atau tanggal 17 April 2013. Menurut Surono, ada dua jenis pergerakan tanah di sana.

Pertama, jenis longsoran dan kedua jenis gerakan tanah rayapan. Pergerakan tanah jenis longsoran tersebut, kata Surono, adalah longsoran yang menutup atau menimbun sawah seluas 6 hektare di kawasan tebingnya di Kampung Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement