Selasa 07 May 2013 10:49 WIB

Djoko Susilo Tunggu Tanggapan Jaksa

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Djoko Susilo menanti tanggapan jaksa penuntut umum untuk nota keberatannya. Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri itu dijadwalkan menjalani sidang pada, Selasa (7/5), siang ini.

"Hari ini hanya mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi kami," kata salah satu penasehat hukum Djoko, Teuku Nasrullah, saat dihubungi Republika, Selasa. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan keberatan terhadap nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum Djoko pada agenda persidangan sebelumnya. Salah satu poin yang menjadi sorotan kuasa hukum Djoko adalah mengenai penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang.

Tim jaksa Jaksa menjerat Djoko dengan pasal 3 ayat (1) huruf UU Nomor 15/2002 yang telah diubah UU Nomor 25/2003. Menurut Nasrullah, KPK tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penuntutan berdasarkan pasal itu. Juga melakukan penyitaan atas harta Djoko di bawah 2010. "Polisi yang berwenang menyidik dan yang menuntut itu kejaksaan," kata dia. 

Ia menyatakan, surat eksepsi Djoko tidak main-main. Karena itu, ia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkannya setelah nanti mendengarkan tanggapan tim jaksa KPK. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Djoko meminta majelis hakim untuk mengeluarkan putusan sela. 

Nasrullah pun meminta Djoko dikeluarkan dari kurungan. Menurutnya, putusan hakim terkait eksepsi itu tampaknya tidak akan keluar pada agenda persidangan hari ini. "Pasti ditunda karena majelis hakim harus mendiskusikannya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement