Senin 15 Jul 2024 13:09 WIB

Resmi, Satu dari 12 Hakim Adhoc Pengadilan Korupsi Tingkat Pertama Seorang Wartawan

MA mengumumkan 12 nama dengan berbagai latar belakang profesi menjadi hakim adhoc.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 nama dengan berbagai latar belakang profesi menjadi hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama. Dari 12 nama itu, terdapat satu nama yang berlatar belakang profesi wartawan yaitu Andi Saputra, SH, MH.

Pengumuman Nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 memuat sebanyak 12 nama itu merupakan hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim adhoc tipikor angkatan XXI.

Baca Juga

“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024," demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua (Panitia Seleksi) Pansel, Suharto, dikutip dari situs MA pada Senin (15/7/2024).

12 nama itu merupakan nama-nama yang telah lulus lewat proses penjaringan dan seleksi cukup panjang. Prosesnya dimulai sejak seleksi administrasi pada Maret 2024.