REPUBLIKA.CO.ID, CIOMAS – Informasi chip e-KTP akan rusak jika difotokopi masih belum tersosialisasi dengan baik. Salah seorang warga di Ciomas, Kabupaten Bogor, mengaku tak tahu menahu kabar tersebut.
Seorang warga Ciomas, Imin kaget ketika ditanya komentarnya mengenai rusaknya chip di e-KTP apabila difotokopi. ‘’Untung belum pernah saya fotokopi,’’ kata dia sambil membelalakkan matanya, Selasa (7/5) siang.
Menurut ayah beranak satu ini, keadaan e-KTP itu akan mempersulit kehidupan warga. Apalagi fotokopi KTP penting untuk banyak hal. Di antaranya memperpanjang STNK, melamar pekerjaan, dan lainnya.
Namun, orang yang sedang kuliah S2 ini tak ambil pusing berita itu. Dia malah mempertanyakan, "jika e-KTP rusak memang akan dihukum atau ditindak aparat?"