REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru SH menegaskan tidak pernah melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Gedung DPP PKS.
Sebelumnya, tersiar kabar puluhan massa dari DPP PKS menghadang tim penyidik KPK untuk masuk gedung. Penghadangan itu membuat tim hanya terpaku di depan gerbang
''Tidak ada larangan masuk,'' kata Zainuddin, Selasa (7/5)
Zainuddin melanjutkan, tim penyidik mendatangi kantor DPP PKS hanya untuk mengirim surat terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh tim KPK yang lain, semalam, Senin (6/5).
Menurut Zainuddin, tindakan KPK salah alamat, namun jika pihak KPK ingin mengambil mobil Luthfi, mereka akan dipersilahkan.
''Silahkan, KPK punya kewenangan untuk melaksanakan proses hukum,'' katanya.