Selasa 07 May 2013 23:28 WIB

Pengacara Luthfi Hasan: KPK Tidak Dilarang Masuk

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru SH menegaskan tidak pernah melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Gedung DPP PKS.

Sebelumnya, tersiar kabar puluhan massa dari DPP PKS menghadang tim penyidik KPK untuk masuk gedung. Penghadangan itu membuat tim hanya terpaku di depan gerbang

''Tidak ada larangan masuk,'' kata Zainuddin, Selasa (7/5)

Zainuddin melanjutkan, tim penyidik mendatangi kantor DPP PKS hanya untuk mengirim surat terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh tim KPK yang lain, semalam, Senin (6/5).

Menurut Zainuddin, tindakan KPK salah alamat, namun jika pihak KPK ingin mengambil mobil Luthfi, mereka akan dipersilahkan.

''Silahkan, KPK punya kewenangan untuk melaksanakan proses hukum,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement