REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kecewa dengan cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan arogan dan mengabaikan tata aturan penegakan hukum. Hal itu menjadi dasar PKS menghalangi proses penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaq di DPP PKS.
"Sebetulnya KPK tinggal melakukan komunikasi beradab," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi PKS, Mardani Ali Sera ketika dihubungi Republika, Rabu (8/5).
Mardani mengatakan, petugas KPK yang berusaha mengeksekusi mobil Luthfi sejak Senin malam hingga Selasa sore datang tanpa menunjukan surat tugas. Sehingga membuat sejumlah petugas keamanan DPP PKS keberatan dengan eksekusi mobil milik Luthfi yang terpakir di kantor DPP PKS.
Sebagai petugas, mereka merasa bertanggung jawab atas barang-barang yang ada. "Hari Senin mereka datang pukul 10 malam tidak membawa surat tugas dan pemberitahuan. Petugas keamanan yang merasa bertanggungjawab," cerita Mardani.
Kejadi serupa kembali terjadi pada Selasa sore. Petugas KPK, kata Mardani, kembali datang ke kantor DPP PKS dengan maksud yang sama. Alih-alih datang membawa surat tugas penyitaan, para petugas KPK malah datang membawa puluhan wartawan. "Mereka bawa wartawan seolah ada kriminalisasi," sesal Mardani.
Sebelumnya petugas KPK mendatangi kantor DPP PKS pada Senin (6/5) malam sekitar pukul 22.00. Mereka datang untuk menyita mobil milik Luthfi Hassan Ishaq. Usaha para petugas gagal karena para petugas keamanan DPP PKS melarang mobil dibawa ke luar area gedung.
Alasan petugas keamanan, petugas KPK tidak melakukan pemberitahuan dan tidak bisa menunjukan surat tugas penyitaan. Akhirnya KPK hanya bisa menyegel dan menggembosi mobil milik Luthfi.
Hari berikutnya, Selasa (7/5) sore petugas KPK kembali datang. Lagi-lagi usaha mereka untuk menyita mobil milik Luthfi gagal karena tidak membawa surat tugas penyitaan.