REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sungguh malang nasib Widiastuti (6 tahun). Senin (6/5) malam, bocah itu harus meregang nyawa di tangan ibu tirinya sendiri. Susanti, ibu tiri korban, tega menganiaya Widi hingga tewas.
Atas hal yang terjadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, pun angkat bicara. Kepada Arist, Susanti mengaku tega menganiaya putri tirinya karena kesal.
''Tidak ada latar belakang ekonomi yang menyebabkan kekesalan S kepada putri tirinya itu,'' kata Arist, Rabu (8/5), saat ditemui di Mapolresta Depok, Jawa Barat, guna mengetahui kondisi psikologi Susanti dan mengawal proses hukum yang melibatkan tersangka.
Hanya saja kekesalan Susanti muncul, sebab suami yang menikahinya belum genap setahun itu, Supriyadi alias Alen kerap melontarkan makian padanya. Sehingga bentuk kekesalan wanita berumur 30 tahun ini, dilampiaskan pada putri tirinya. Arist mengatakan, perlakuan fisik kasar yang diterima Widi bermula dari cubitan-cubitan.
Peristiwa klimaks terjadi, saat Senin (6/5) pagi, Widi usai mandi di rumah kontrakan Jatijajar, Tapos, Depok, dia pun tertidur. Susanti pun belanja. Sesampainya di rumah, dia melihat Widi bermain korek api di atas tempat tidur. Dia pun kesal, memarahi, menampar, dan mendorong tubuh Widi ke tembok.
Setelah itu, Widi makan dan kemudian tidur berkali-kali. Ayah Widi menemukan putrinya terbujur lemas dan tak mampu bicara. Widi akhirnya dibawa ke RS Cikaret, Cibinong saat ada darah keluar dari telinga Widi. Lalu, bocah itu dibawa ke RS Karya Bhakti, Bogor, namun Widi meninggal dalam perjalanan akibat sejumlah luka di tubuhnya.