REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- MI tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau Daycare wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil. Tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dua balita.
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita antarkan ke RS Kramatjati," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Jumat.
Arya mengatakan pihaknya hari ini telah memeriksa para saksi di sekitar tempat penitipan anak. Ketika ditanya soal ada ancaman terhadap para saksi atas kasus tersebut, Arya menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan saksi yang diancam. "Sampai saat ini saya belum terima laporan ada saksi yang diancam," ucap Arya.
Arya menambahkan para saksi kasus ini yang merasa terancam akan mendapatkan bantuan perlindungan terhadap saksi. "Kita punya LPSK kalau mereka (saksi) merasa terancam," kata Arya.