REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, proses perekaman data biometrik penduduk untuk e-KTP sampai saat ini mencapai angka 175,2 juta. Sekitar 130 juta e-KTP sudah didistribusikan melalui camat dan lurah kepada para pemiliknya.
Sementara dari penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata dia, sebenarnya jumlah penduduk yang mendapat e-KTP diperkirakan 191 juta. "Kemendagri tengah mengupayakan agar sisa yang 16 juta ini bisa memiliki e-KTP di tahun ini," ujarnya, Kamis (9/5).
Awal 2014, e-KTP mulai diberlakukan secara nasional dan KTP nonelektronik dinyatakan tidak berlaku. Hal ini akan diikuti dengan perubahan prosedur pemanfaatan KTP.
Setelah diberlakukan, kartu tersebut tidak diperkenankan difotokopi, distapler, dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Tetapi cukup menggunakan card reader.