Kamis 09 May 2013 20:10 WIB

Wamenkumham Bantah Pernyataan Abraham Samad

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Denny Indrayana
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut banyak koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman. Dikatakan, pernyataan yang dilontarkan Ketua KPK Abraham Samad tersebut tidak berdasarkan data. 

"Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia akan infokan saya," kata Wamenkumham Denny Indrayana melalui pesan singkat ke Republika Kamis (9/5).

Sebelumnya, Samad menyatakan, Samad mengatakan sejumlah koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman sebagai mestinya tahanan. Mereka bisa keluar masuk tahanan seenaknya dengan izin oknum lapas. 

Ia juga menyebut Denny angkat tangan terhadap masalah ini karena sulitnya pengawasan. Khususnya mengatur napi koruptor kelas kakap.

Menanggapi itu, Denny mengaku langsung menelepon Samad begitu mendengar pernyataan tersebut. Denny pun memintanya menjelaskan, siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. 

Menurut Denny, perlu ada yang diluruskan terkait pemberitaan yang mengatakannya kewalahan menangani narapidana. Karena, pernyataan itu tidak didukung data akurat. Khususnya mengenai tuduhan soal tak sanggupnya Kemenkumham mengawasi M Nazaruddin.

Ia mengaku telah menelepon Samad untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur. Namun, konteksnya untuk pengamanan. Ini lantaran Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. 

"Pak Amir Syamsudin dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur. Dengan warga yang jauh lebih sedikit, tentunya pengamanannya lebih baik," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement