REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengakui adanya sumbangan dari berbagai pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono. Bambang mengatakan cara urunan itu merupakan salah satu dari tiga sumber suap dalam penanganan kasus Bansos Pemkot Bandung ini.
"Sebagian dana memang dari saweran (sumbangan). Jadi ada tiga pola (sumber uang suap)," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Sumber lainnya, ujar dia, berupa dana pinjaman dari pihak ketiga. Namun KPK akan menelusuri lagi apakah memang tujuannya meminjam atau merupakan bagian dari kontraprestasi atas sesuatu yang sudah dikerjakan hakim Setyabudi.
Lalu apakah sumber ketiga, ia mengaku belum dapat mengungkapkannya. "Itu saja dulu. Satunya (sumber terakhir) sensitif," kilahnya.
Saat ditanya apakah sumber terakhir dari APBD Pemkot Bandung, ia tidak menjawabnya.