REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri terkait penyitaan enam mobil di kantor DPP PKS. Pimpinan KPK menduga ada intrik politik dalam laporan tersebut.
"Saya tidak tahu itu intrik politik atau tidak, KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu diterima," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat kepada Republika, Senin (13/5).
Busyro menambahkan, KPK tetap memiliki komitmen untuk selalu berada di jalurnya dalam setiap penanganan perkara korupsi. Semua aset yang terkait dengan harta yang disita, meskipun tidak enak, ini bukan soal partai tertentu, akan tetapi ini tugas penyidik yang menjalankan perintah Undang Undang (UU).
Menurutnya pelaku kasus korupsi sudah membuat masyarakat menjadi miskin. Maka itu pihaknya menangani kasus-kasus korupsi dengan sangat serius untuk membuat jera terhadap para pelaku korupsi."Koruptor, siapapun, harus dibuat jera karena telah memiskinkan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah.
Fathanah merupakan orang dekat dari mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).