Senin 13 May 2013 13:57 WIB

'BLT Proyek Gagal, Jadi Tak Perlu BLSM'

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang lansia menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Foto: Antara/Eric Ireng
Seorang lansia menerima bantuan langsung tunai (BLT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada rakyat miskin, menyusul rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, dinilai anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, sia-sia.

Sebab, menurut Ahmad, bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pada 2009, merupakan proyek gagal. Jadi pemerintah dinilai tidak perlu memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang serupa dengan BLT.

Karena Ahmad Yani berpendapat, ada kecenderungan BLSM akan disalahgunakan. Menurutnya, pemberian BLSM bukanlah cara yang baik dalam pengelolaan dan penataan negara.

"Tugas pemerintah adalah mencari sumber-sumber energi baru,” katanya di Jakarta, Senin (13/5).

Sebelumnya Yani berpendapat, seharusnya pemerintah tidak mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, jika kenaikan itu belum jelas. Sebab, belum juga naik harga BBM bersubsidi, tapi rakyat sudah merugi, menyusul melambungnya harga barang-barang akibat rencana tersebut. Karenanya, Ahmad Yani menyarankan harga BBM tidak dinaikkan karena akan menyusahkan rakyat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement