REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sepakat bila para caleg melaporkan biaya kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini untuk mendukung transparansi keuangan dari para caleg.
"Perlu ada transparansi. Perlu pembatasan biaya kampanye," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/5).
Tak cuma soal pengaturan biaya kampanye, Hidayat juga mendorong aturan yang membatasi kampanye caleg di media massa. Ini penting agar publik bisa mendapatkan caleg berkualitas yang tidak hanya menang dalam pencitraan di media massa.
Ia juga mengingatkan KPU untuk tidak lupa melakukan sosialisasi terbuka. Hal ini agar peraturan yang dibuat tidak menimbulkan tafsir berlainan di internal komisioner KPU.
Tak hanya itu, ia juga menyebut agar KPU memerhatikan peraturan dalam undang-undang. "Jangan sampai peraturan yang dibuat bertentangan dengan peraturan di atasnya," ucap dia.