Kamis 16 May 2013 14:59 WIB

Sanksi Kartu Kredit Berakhir, Citibank Lebih Hati-Hati

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Anjung Tunai Mandiri Citibank.
Foto: saidaonline
Anjung Tunai Mandiri Citibank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sanksi Bank Indonesia (BI) terhadap Citibank atas pelanggaran dalam kasus pengelolaan layanan prioritas Citigold dan penggunaan jasa pihak ketiga yakni dalam penagihan pada produk kartu kredit telah berakhir. Citibank kini dapat menerbitkan kartu kredit baru. Citibank pun berencana untuk melakukan ekspansi, tetapi dengan penuh kehati-hatian.

Chief Country Officer Citibank, Tigor Siahaan, mengatakan Citibank telah memiliki sasaran pasar untuk kartu kredit mereka. Citibank berusaha untuk menjaring nasabah baru yang memiliki loyalitas tinggi di kemudian hari. "Nasabah kita saat ini sangat loyal. Walaupun dalam keadaan sanksi, mereka sangat loyal terhadap kita," ujar Tigor usai seminar Citi Indonesia bertajuk '13th Annual Citi Indonesia Economic and Political Outlook Seminar: Pre Election Landscape: Challenges and Opportunities' di Jakarta, Kamis (16/5).

Sanksi-sanksi yang diberikan adalah larangan menerima atau akuisisi nasabah baru layanan prioritas Citigold selama satu tahun terhitung sejak 2011. Sanksi lain adalah larangan penerbitan kartu kredit kepada nasabah baru selama dua tahun. Tak hanya itu, BI juga menetapkan larangan penggunaan jasa penagih kartu kredit oleh pihak ketiga selama dua tahun.

Citibank akan terus melakukan ekspansi untuk menjaring nasabah baru. Namun, ekspansi mereka akan didasarkan prinsip kehati-hatian. Salah satunya adalah dengan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan pendapatan nasabah.

Citibank akan menawarkan produk kartu kredit dengan inovasi. "Produk yang kita tawarkan juga yang make sense dengan nasabah," ujar Tigor. Hingga saat ini, ia mengaku telah banyak yang telah mengajukan permohonan kartu kredit. Namun, ia enggan memberikan detail.

Dengan dibukanya penerbitan kartu kredit kepada nasabah baru, Citibank dapat mendorong pertumbuhan kreditnya. Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (LDR) Citibank berada di level 75 persen. Tigor berharap kartu kredit dapat mendorong pertumbuhan kreditnya.

Kartu kredit juga memiliki kontribusi terhadap pendapatan Citibank. Secara garis besar, pendapatan Citibank terbagi menjadi 65 persen dari korporasi dan 35 persen dari konsumer.

Pendapatan korporasi diantaranya berasal dari modal kerja, kredit investasi, transaksi, perdagangan, ekspor impor, dan cash management. Sementara itu, pendapatan konsumer salah satunya berasal dari kartu kredit. "Tentu saja kartu kredit cukup besar di konsumer," ujar Tigor.

Tigor enggan memberikan detail persentase pendapatan dari kartu kredit. Ia mengaku Citibank tidak mau menggantungkan diri hanya pada kartu kredit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement