REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah berada dalam satu pesawat dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam perjalanan ke Medan. Hal itu muncul dalam keterangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di Persidangan Tipikor, Jumat (17/5).
Penyelidik KPK, Amir Arif menjelaskan, tugasnya ketika memantau tersangka lain dalam kasus ini, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Ia mengaku memantau mulai dari bandara di Jakarta pada 10 Januari 2013.
Di bandara, ia menyebut, di ruang tunggu ada Maria, Ahmad Fathanah, dan Elda Devianne Adiningrat. "LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) bersama Hidayat Nur Wahid," kata dia.
Menurut Amir, Maria, Elda dan Fathanah naik pesawat kelas bisnis. Pesawat itu sama dengan yang ditumpangi para politisi PKS. Selain Luthfi dan Hidayat, ia juga melihat Tifatul Sembiring.
Menurut Amir, Fathanah bertegur sapa dengan para politisi PKS itu. "Tegur sapa, lempar senyum. Tampaknya sudah kenal lama," ujar dia.
Esok harinya di Medan, Amir masih melakukan pemantauan. Ia saat itu melihat aktivitas di Hotel Aryaduta, Medan, tempat di mana Luthfi menginap. Pada pagi hari, Amir melihat ada Mentan Suswono dan orang dekatnya Soewarso masuk ke kamar Luthfi. Kemudian ada juga Maria dan Ahmad Fathanah.
Namun, ia tidak mengetahui apa yang terjadi dan perbincangan dalam kamar tersebut. "Saya tidak bisa melihat (ke dalam) kamar, karena di luar diawasi protokoler PKS," kata dia.
Sekitar pukul 07.00, ia melihat Suswono dan Soewarso keluar kamar diantar Luthfi. Keduanya pergi meninggalkan hotel. Tak lama, Amir melihat Elda masuk ke dalam kamar Luthfi. Di sana masih ada Maria dan Fathanah.
Menurut keterangan Suswono, pertemuan itu hanya terkait pemaparan Maria mengenai krisis daging sapi. Namun, Suswono membantah adanya pembicaraan mengenai permohonan penambahan kuota impor daging sapi. Ia juga saat itu mengenal Maria sebagai orang dari asosiasi importir daging.