REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi III DPRRI Eva K. Sundari meminta Polri profesional menangani kasus rekening gendut yang melibatkan anggotanya.
Polri harus berani melepaskan ego korps demi menjaga kepercayaan publik. "Kalau dalam penyidikan ada konspirasi korps, saya khawatir tidak dituntaskan," kata Eva kepada Republika, Minggu (19/5).
Eva menyatakan, menghargai inisiatif Polda Papua memproses hukum pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus. Menurutnya, kecurigaan Polri bahwa Aiptu Labora Sitorus terlibat pencurian BBM dan illegal logging kian menguatkan data Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Data PPATK tersebut menyebut ada sejumlah transaksi keuangan mencurigakan di internal Polri. "Ternyata data PPATK memberikan bukti kecurigaan tersebut berdasar," ujarnya
Eva mengatakan, Polri harus menangani kasus ini secara serius. Hal ini demi menjaga integritas lembaga Polri sendiri. Maklum sat ini masyarakat sudah mulai skeptis dengan kemampuan Polri saat menangani kasus yang melibatkan internal mereka.
"Jaga integritas lembaga dengan tidak tebang pilih apalagi masyarakat skeptis atas kasus rekening gendut yang menghilang karena diproses internal," katanya.
Kendati begitu, Eva tidak sepakat bila proses penyidikan kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dilimpahkan ke KPK.
Menurutnya, KPK cukup bertindak sebagai supervisi Polri agar menyelesaikan persoalan ini bisa diusut secara transparan sesuai hukum berlaku. "Ada fatsun antar penyidik untuk tidak saling intervensi," ujarnya.