REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hari ini, Senin (20/5). Ia diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos.
"(Diperiksa) Sebagai saksi, nanti kita lihat saja, ini baru juga mau masuk," kata Dada Rosada saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Dada tiba di Gedung KPK pada pukul 09.10 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja garis-garis berwarna putih. Mengenai penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di dua rumahnya pada Jumat (17/5) lalu, Dada enggan berkomentar banyak.
Ia hanya mengatakan penggeledahan tersebut sudah ada berita acaranya di penyidik KPK. Ia mengaku tidka ada yang disita KPK dari penggeledahan di dua rumahnya. Saat ditanya apakah pemeriksaannya yang pertama ini terkait dengan hasil penggeledahan tersebut, ia juga tidak menjawabnya.
Dada juga bungkam saat ditanya mengenai sumber uang suap untuk hakim Setyabudi Tedjocahyono. Apakah benar kalau suap itu berasal dari patungan sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan juga terhadap empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu hakim Setyabudi Tedjocahyono (penerima suap), Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung (pemberi suap).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah Dada Rosada yang terdiri dari rumah dinas Wali Kota Bandung di Jalan Kauman dan rumah pribadi Dada di Tirtasari. Tim KPK telah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sumber pemberian suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono salah satunya dari patungan para pejabat di Pemkot Bandung. Sejumlah kepala dinas pun telah diperiksa KPK. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bandung, Oji Mahroji.