REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan PT Freeport Indonesia mengabaikan keselamatan kerja, sehingga menyebabkan 38 pekerjanya menjadi korban longsor terowongan di perusahaan tambang itu.
Irgan di Jakarta, Rabu (22/5), mengatakan pihak perusahaan membiarkan para karyawan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja) di ruang kelas bawah tanah area terowongan Big Gossan, Mimika, Papua, yang runtuh pada Selasa (14/5). "Ruang kelas bawah tanah di terowongan itu runtuh sehingga 38 pekerjanya menjadi korban," katanya.
Ia menegaskan banyaknya korban tersebut membuktikan perusahaan tidak mempertimbangkan kewajiban faktor K3 yang seharusnya menjadi prioritas. Kondisi ruang bawah tanahnya tidak layak digunakan, ujar pimpinan Komisi DPR yang antara lain membidangi pengawasan ketenagakerjaan itu.
Irgan yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan ruang bawah tanah seperti itu tidak seharusnya difungsikan untuk kegiatan apapun termasuk sebagai sarana pelatihan, karena sewaktu-waktu dapat longsor dan runtuh, menimbulkan kerugian besar keselamatan kerja.
Komisi IX DPR, kata Irgan, berharap pemerintah secepatnya tanggap membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus itu. "Jika ada fakta-fakta untuk dilanjutkan secara hukum maka Freeport harus bertanggung jawab menghadapi konsekuensi hukum, di samping menetapkan ganti rugi dan santunan bagi para korban dan keluarganya," katanya.