Rabu 22 May 2013 21:09 WIB

DPRD: Kasus Wabup Bogor Bernuansa Politis

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersandungnya Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman dalam kasus penyebaran video porno dinilai beraroma politis.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sumarli enggan berkomentar banyak karena menilai ada nuansa politik dalam kasus ini. "Aku gak mau berkomentar banyak, soalnya ini masalah politik," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (22/5).

Dia menegaskan, kasus ini belum jelas duduk perkaranya sehingga kemungkinan melebar ke arena politik bisa terjadi. Namun, Sumarli memaparkan, bila memang sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka biarkan menjadi tanggung jawab penyidik.

"Apabila telah ditetapkan menjadi tersangka, maka persoalan ini sudah masuk ke dalam ranah hukum, dan biarlah para penyidik melakukan apa yamg semestinya dilakukan," kata Sumarli.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman sebagai tersangka terkait penyebaran video porno."Iya (jadi tersangka)," kata Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement