REPUBLIKA.CO.ID, BULELENG - Pemungutan suara Pemilihan Gubernur Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya diulang Rabu (22/5). Pemungutan ulang itu menyusul rekomendasi Panwaslu Kecamatan Buleleng, karena adanya penggelembungan suara sebanyak 100 suara.
Dalam pemungutan suara ulang itu, pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) unggul 20 suara dari pasangan Pastika-Sudikerta (Pastikerta) dimana PAS memperoleh 168 suara dan Pastikerta 148 suara.
Bila dibandingkan dengan pemungutan suara 15 Mei lalu, suara Pastikerta meningkat enam suara, karena selisih sebelumnya sebanyak 26 suara.
Pemungutan suara ulang itu dilaksanakan karena diduga ada seorang warga mencoblos sebanyak 100 kartu suara dalam waktu yang sama, kemudian memasukkan surat suara itu ke kotak suara.
Masyarakat Bungkulan kemarin begitu antusias mendatangi TPS dan mereka tampak gembira memberikan suara di pemilihan ulang itu. Tetap seperti saat mendatangi TPS 15 Mei lalu, mereka mendatangi TPS 3 dengan mengenakan pakaian adat.
Ketua Panwaslu Bali, Made Wena kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaksanaan pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecaamatan Sawan, Buleleng, berjalan lancar.
Semua masyarakat di Bungkulan menyadari bahwa proses pemilihan ulang adalah upaya pendewasaan dalam berdemokrasi. "Tidak ada keributan, semuanya berjalan lancar," kata Wena.