Kamis 23 May 2013 07:42 WIB

KJS Tak Boleh Melembaga Jadi "Kisruh Jakarta Sehat"

  Seorang nenek warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)
Seorang nenek warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Calon anggota DPD daerah pemilihan DKI, Rommy berharap agar Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) tidak melembaga menjadi program “Kisruh Jakarta Sehat”.

"Karena ini merupakan bentuk tanggung jawab negara, dalam hal  ini Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin hak dan kebutuhan dasar warganya di bidang kesehatan," ujar Rommy menanggapi rencana mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS, Kamis (23/5).

Ia menilai persoalan yang sekarang terjadi sebetulnya dapat dimaklumi dan biasa untuk sebuah program baru. Namun, kata dia, hal ini seharusnya dapat diantisipasi terutama oleh Pemprov DKI.

"Kita memang sangat mengapresiasi program DKI ini dan harus ikut menyukseskannya. Namun, Pemda DKI juga harus memahami realitas bahwa ada banyak kepentingan dalam program in," tutur Rommy.

Paling tidak, menurut Rommy, ada tiga kepentingan besar dari program KJS ini. Pertama, kata dia, kepentingan negara sebagai regulator untuk menjamin kesehatan warga kurang mampu yang harus ditanggung oleh program ini.

Kedua, imbuh dia,  kepentingan RS Swasta yang tentu saja tidak boleh merugi ketika diwajibkan untuk mendukung kelangsungan pembangunan infrastruktur kesehatan di Jakarta. 

"Dan ketiga kepentingan masyarakat sebagai penikmat program populis ini," ungkapnya.

Menurut Rommy, faktanya bahwa program ini masih menghadapi masalah , maka kata kuncinya adalah evaluasi terhadap seluruh aspek terkait program ini, baik terkait sistem, mekanisme, standar teknis pelayanan dan lain-lain. 

"Artinya, seluruh pihak terkait harus paham apa dan bagaimana program ini dijalankan. Jangan sampai apa yang bagus dalam konsep, tidak berjalan dalam praktiknya di lapangan," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement