Kamis 23 May 2013 14:27 WIB

Polda Segera Periksa Menteri Syarif

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Syarif Hasan
Foto: Edwin/Republika
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan segera memproses laporan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan soal akun twitter @triomacan2000.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, akan segera mengatur jadwal pemeriksaan Menteri Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan. Menurut Rikwanto, penyidik sudah menerima laporan dari pelapor.

''Syarief Hasan akan diperiksa sebagai pelapor dalam waktu dekat,'' katanya, Kamis (23/5). Rikwanto mengaku belum dapat memastikan waktu pemeriksaan tersebut.  Menurutnya, kepolisian akan menyesuaikan dengan agenda Syarif yang memiliki banyak kesibukan.

''Kita sesuaikan waktunya,'' katanya. Sebelumnya, Syarief Hasan resmi melaporkan akun Twitter, Trio Macan yang bernama @triomacan2000 ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, (16/5) lalu.

Pelaporan terkait pencemaran nama baik dan keluarganya, karena dari akun twitter tersebut menginformasikan, Istri ketiga Syarief Hasan, Ingrid Tansil diduga berselingkuh.

Sementara, Pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 27 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement