REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Commuter Jabodetabek (KJC) akan menerapkan sistem tarif progresif sesuai dengan jarak tempuh mulai Juni 2013.
"Pada penerapan tarif progresif hampir sebagian besar harga tiket perjalanan KRL `Commuter Line` akan mengalami penurunan," kata Direktur Utama KJC Tri Handoyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/5).
Namun, menurut Tri Handoyo untuk tarif tertinggi perjalanan KRL Commuter Line tetap mengacu pada relasi terjauh yang ditetapkan sejak 1 Oktober 2012 yakni Rp 9.000.
Sebagaimana diketahui, untuk sistem tarif progresif maka penentuan besaran tarif dilakukan melalui penghitungan tarif berdasarkan jumlah stasiun yang dituju.
Mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem tarif progresif adalah Rp 3.000 untuk lima stasiun pertama dan Rp 1.000 untuk setiap tiga stasiun berikutnya. "Mekanisme pentarifan dengan menghitung jumlah stasiun juga dilakukan untuk mempermudah penumpang dalam menghitung biaya yang harus dikeluarkan," ucapnya.