REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencokok aparat penegak hukum yang terbukti sebagai pengguna narkoba.
Dalam pengungkpan kali ini, kembali ditangkap oknum anggota Polri Bripka Abdul Hamid. Pelaku merupakan anggota aktif yang saat ini berdinas di satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Deputi Penindakan BNN Benny Mamoto mengatakan, oknum anggota Brimob ini dicokok tim BNN pada Senin (20/5), di Jalan Cipta Karya Gang I Nomor 3, Semarang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditangkap yang bersangkutan tengah mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang diambil dari bawah paving blok di sebuah depot air mineral isi ulang, I kawasan ini.
“Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan pula satu paket ganja siap pakai dan handphone,” jelas Benny Mamoto dalam jumpa pers di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Tengah, Kamis (23/5).