REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tarmin bin Suparman (37), seorang tahanan Reskrim Kepolisian Resort Bekasi Kota meninggal dunia. Tamrin tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota (Kapolresta), Komisaris Besar Polisi Priyo Widyanto, mengatakan, Tamrin pertama kali ditemukan oleh tahanan lain dalam keadaan sakit.
"Tadi malam itu pukul 22.00 WIB, Tarmin ditemukan temannya dalam keadaan kejang-kejang. Malam itu juga, Tarmin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diberikan perawatan," ujar Priyo kepada Republika, Kamis (23/5).
Terkait kabar yang menyebutkan adanya luka memar di tubuh Tarmin, Priyo membantah dengan keras.
"Kata siapa itu ada luka lebam di tubuh Tarmin?," ujar Priyo dengan nada terkejut. Priyo mempersilakan pihak keluarga melakukan autopsi bila memang menilai demikian.
"Tanya saja teman satu tahanannya yang menemukan Tarmin malam tadi dalam kondisi kejang," kata Kapolres menutup pembicaraan.
Tarmin merupakan tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap.