Kamis 23 May 2013 21:55 WIB

Jasad Nelayan Korban Bom Ikan Ditemukan

Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.
Foto: ANTARA
Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG--Jasad dua nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Saniman dan Jufendi yang semula diperkirakan hancur akibat bom ikan meledak saat berperahu, ditemukan nelayan pada Kamis (23/5) pagi serta siang.

"Jasad Saniman ditemukan dalam kondisi utuh 80 persen, sedangkan jasad Jufendi hancur pada bagian badan," kata Camat Bintan pesisir, Zulkhairi kepada Antara di Tanjungpinang, Kamis.

Zulkhairi mengatakan, pencarian korban berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga serta kepolisian dihentikan pada Rabu (22/5) petang setelah mendengarkan keterangan saksi mata, Sumardi yang menyatakan jasad korban hancur karena langsung hilang saat ledakan bom ikan terjadi.

"Namun nelayan bernama Jupriyanto tidak sengaja menemukan jasad Saniman di perairan Pulau Penusuk sekitar pukul 06.00 WIB dan pada pukul 10.45 WIB jasad Jufendi juga ditemukan nelayan di perairan Jambu Sebatang," ujar Camat.

Kedua jenazah menurut Zulkhairi sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Numbing setelah sehari sebelumnya paru-paru dan jempol kaki korban dimakamkan.

Bom ikan yang digunakan nelayan untuk menangkap ikan tersebut meledak pada Selasa (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB dan menewaskan Saniman (47) dan Jufendi (27) yang merupakan kakak beradik.

Sementara seorang korban Sumardi berhasil selamat karena berada di bagian kemudi di belakang pompong (kapal kayu kecil) saat kejadian.

Sumardi saat ini masih berada di Polsek Bintan TImur dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengenai penggunaan bom ikan tersebut.

Pasukan Brimob pada Rabu menggeledah tiga rumah korban bom ikan tersebut untuk mencari barang bukti. Polisi menemukan sejumlah bahan yang digunakan oleh korban untuk merakit bom ikan secara tradisional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement