REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Usai rapat dengar pendapat antara DPRD, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan rumah sakit swasta terkait Kartu Jakarta Sehat, DPRD mengancam akan mengajukan hak interpelasi dengan 30 anggota DPRD yang telah menandatanganinya.
Beredar pesan singkat di kalangan wartawan, nama-nama anggota DPRD yang telah menandatangani untuk mengajukan hak interpelasi. Berikut 32 nama yang telah beredar secara berantai:
1. Aliman Aat, FPD
2. Taufiqurahman, FPD
3. Habib Alaydrus, FPD
4. Abdul Mutholib, FPD
5. Sandy, FPD
6. Neneng hasanah, FPD
7. Siti Sofiah, FPD
8. Mujiyono, FPD
9. Hidayat Ar Yasin, FPAN
10. Moh Asyari, FPAN
11. Agung Haryono, FPD
12. Nawawi, FPD
13. Rukun Santoso, F HPD
14. Lucky, FPD
15. Berlin, FPD
16. Matnoor Tindoor, FPPP
17. Ichwan Zayadi, FPPP
18. Fahmi Zulfikar, F HDS
19. Guntur, F HDS
20. Farel Silalahi, F HDS
21. TS Yance, FPD
22. Abdul Aziz, FPPP
23. Ruddin Akbar Lubis, FPG
24. Hendry Ali, FPD
25. Marie Amadea, FPD
26. Mirna Na'Amin, FPD
27. Dr Suprawito, F HDS
28. Belly Bilalusalam, FPPP
29. Santoso, FPD
30. Hardi, FPD
31. DR Marthin, FPD
32. Maria Hernie, FPD
Setelah dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Aliman Aat membenarkan pengajuan hak interpelasi tersebut. Pengajuan hak tersebut dilakukan setelah pemberitaan di media massa mengungkapkan 16 rumah sakit swasta akan mundur.
"Kami menganggap hak interpelasi itu wajar digunakan karena memang hak DPRD," ujarnya. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena pengajuan hak interpelasi hanya mempertanyakan mundurnya 16 rumah sakit.